Jelang Idul Adha

Tidak Ada Cuti Bersama, Berikut Jadwal Libur Iduladha 1444 Hijriah

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah mencamtumkan penetapan tanggal untuk Hari raya Idul Adha pada tahun ini.

Featured-Image
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto-Arsip Humas Kemenag

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah mencantumkan penetapan tanggal untuk Hari Raya Iduladha pada tahun ini.

Meski demikian pemerintah baru mengumumkan secara resmi panatapan Hari raya Iduladha 1444 Hijriah berdasarkan hasil sidang isbat yang akan berlangsung pada 18 Juni 2023 mendatang.

Tapi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya kemungkinan terjadi perbedaan penetapan tanggal Idul Adha 2023.

Baca Juga: Peluang Nih! Pertamina Buka Lowongan Magang dan Kerja untuk Banyak Posisi

Idul Adha Berdasarkan SKB

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ditetapkan bahwa pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah akan jatuh pada tanggal 29 Juni.

Di sisi lain, SKB tersebut tidak menyebutkan adanya cuti bersama untuk hari raya Iduladha 2023. Dalam surat itu, cuti bersama pada bulan Juni hanya ditetapkan satu kali, yaitu ketika Hari Waisak pada 2 Juni.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Simon Cowell Didesak Mundur dari AGT Gegara Beri Putri Ariani Golden Buzzer

Menag Kaji Usulan Libur Iduladha

Mengungat belum ditetapkan secara pasti pelaksanaan Hari raya Iduladha 2023, Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan libur selama dua hari, yakni 28-29 Juni 2023.

Hal itu tercantum dalam Maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dipublikasikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M," tulis Muhammadiyah berdasarkan keterangan Maklumat.

Berdasarkan usulan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil mengungkapkan akan mengkaji masukan yang disampaikan oleh Muhammadiyah perihal penetapan libur Idul Adha selama dua hari.

"Nanti kita kaji dulu usulan itu," ujar Yaqut yang dikutip, Kamis (15/6).

Editor


Komentar
Banner
Banner