bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Banjarmasin sudah tiga kali mangkir dari undangan Komisi III DPRD Banjarmasin.
Entah apa menjadi alasan dinas satu ini mangkir dari rapat yang diagendakan wakil rakyat ini.
Komisi III DPRD Banjarmasin sebagai mitra kerja butuh kehadiran mereka untuk membahas persoalan yang muncul salah satunya tunggakan pajak parkir Duta Mall dan pembahasan program kerja serta isu lainnya.
Soal ini, Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Ichwan Noor Khalik siap memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan ketidakhadiran jajarannya memenuhi rapat kerja bersama anggota dewan.
“Katanya mau memanggil paksa kami, kami tunggu panggilan paksa Komisi III,” ketus Ichwan kepada media ini, Jumat (10/1) pagi.
Sejauh ini, Ichwan belum juga memberikan alasan mengapa pihaknya tidak dapat menghadiri undangan itu.
“Insyaallah hari Senin saya beritahu alasannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini kecewa dengan sikap Dishub tersebut.
"Ini kali ketiga kita undang dan mereka tidak juga datang. Komisi III tentu sangat menyesalkan hal ini, sebab banyak persoalan yang ingin kami tanyakan dan termasuk berhubungan dengan kepentingan masyarakat," ujar Isnaini, belum lama tadi.
Isnaini sudah menyampaikan surat undangan rapat membahas pencapaian kinerja 2019 dan program kerja 2020 beberapa pekan lalu. Namun, kata dia, Dishub mangkir dari undangan untuk ketiga kalinya.
Komisi III, kata Isnaini, sebelumnya mengundang Dishub Banjarmasin membahas perihal tunggakan pajak parkir Duta Mall dan sekelumit masalah parkir Duta Mall yang cukup krusial. Dalam masalah ini Dishub tidak hadir.
Puncaknya, pada hari ini, Senin (8/1) pihak Dishub kembali tak datang memenuhi undangan dari DPRD Banjarmasin.
"Ini menandakan ketidakseriusan Dishub dalam bekerja. Padahal ini agenda resmi dari Komisi III DPRD Banjarmasin," ujar Isnaini mengakhiri.
Baca Juga:Mangkir, Dishub Banjarmasin Dinilai Tak Serius Bekerja
Baca Juga: Dewan Desak Dishub Banjarmasin Tagih Pajak Parkir Duta Mall
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah