bakabar.com, BATULICIN – Yayasan Haji Maming memberikan hibah tanah berupa lahan kosong untuk pemakaman umum bagi masyarakat muslim.
Tanah yang dihibahkan berada di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan Haji Maming, Syafruddin H Maming, atau akrab disapa Cuncung, Rabu (15/9).
“Ada sekira satu hektare tanah kosong yang kami hibahkan untuk dipergunakan sebagai lahan pemakaman untuk umum,” ungkap Cuncung kepada bakabar.com.
Cuncung mengatakan pemberian hibah tanah tersebut karena melihat kondisi tempat pemakaman di beberapa wilayah di Kecamatan Simpang Empat yang sudah terisi penuh. Salah satunya di Kelurahan Tungkaran Pangeran.
“Mendengar kabar bahwa lahan pemakaman di Tungkaran Pangeran sudah penuh, sehingga kami berinisitif menghibahkan tanah tersebut,” ujar Cuncung.
“Jadi kami atas nama Yayasan Haji Maming menghibahkan tanah tersebut untuk pemakaman umum. Meski letaknya di Desa Gunung Besar, namun bagi masyarakat daerah mana saja yang ingin bermakam di sana tidak apa-apa, khususnya warga Tungkaran Pangeran yang saat ini TPU nya sudah penuh,” ujarnya.
Cuncung menambahkan tanah yang dihibahkan tersebut merupakan milik almarhum ayahnya yakni mendiang Haji Maming.
“Tanah itu adalah milik almarhum mendiang abah (Haji Maming) dan memang ingin dihibahkan untuk pemakaman muslim,” jelasnya.
Sementara itu Lurah Tungkaran Pangeran, Fendi, mewakili warganya mengucapkan terima kasih atas hibah tanah pemakaman yang berlokasi di Desa Gunung Besar.
“Kebetulan saat ini pemakaman umum yang ada di Kelurahan Tungkaran Pangeran sudah agak penuh, dengan hibah tanah ini kemungkinan nanti yang bermakam akan diarahkan ke lokasi TPU hibah ini yang ada di Desa Gunung Besar,” ujarnya.
“Tentu bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena lokasi pemakaman yang ada sudah penuh,” pungkasnya.