Kombes Yulius ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.
Dalam penangkapan itu, Divisi Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes Yulius. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).
Baca Juga: Laporan Akhir Tahun 2022: BNN Sita 1,9 Ton Sabu-sabu dan 1 Ton Ganja
Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan dengan tes urine kepada Kombes Yulius dan teman perempuannya R, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Selain itu, Mukti hal menarik lainnya dari penangkapan ini adalah ternyata sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri Kombes Yulius.
Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes Yulius.