Kalsel

Terungkap! Pelaku Begal di Mataraman Terlibat Pengeroyokan Anggota TNI

apahabar.com, MARTAPURA – Setelah mengamankan Aditya, kepolisian berhasil mengungkap sederet kejahatan yang dilakukan lelaki berusia 24…

Featured-Image
Aditya, pelaku begal (kiri) saat diinterogasi petugas. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Setelah mengamankan Aditya, kepolisian berhasil mengungkap sederet kejahatan yang dilakukan lelaki berusia 24 tahun itu.

Pelaku pembegalan di Mataraman itu ternyata juga terlibat penusukan anggota TNI, pada Rabu (7/7) sekitar pukul 22.00 Wita.

Diungkapkan Kapolsek Mataraman, IPTU Widodo Saputro, melalui Kanit Reskrim IPDA Endar susilo, Aditya (23) pelaku pembegalan di depan Alfamart Mataraman, adalah juga pelaku penganiaya terhadap anggota TNI.

Sebelum melakukan aksi pembegalan tersebut, Aditya bersama dengan 3 orang temannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di Jalan A. Yani KM 57 Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Rabu (7/7).

“Sebelumnya kita mengira yang melakukan pengeroyokan ada lima orang, ternyata hanya tiga saja yang melakukan,” jelasnya.

Dibeberkan IPDA Endar, pelaku pengeroyokan tersebut di antaranya, Aditya, Hendra, serta Amat.

“Namun pelaku atas nama Hendra berhasil kita amankan saat anggota mendatangi TKP,” jelasnya.

Untuk Aditya, jelas Endar, diamankan pihaknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Aksi penangkapan Aditya berlangsung dramatis, sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun karena kaki kanan pelaku terinjak beling, akhirnya pelaku menyerah diamankan Tim Macan Gabungan (Resmob Kalsel Kalteng).

“Untuk pelaku Amat ini masih dalam proses pencarian dan pengejaran kita,” katanya.

Penganiayaan tersebut berawal ketika anggota TNI tengah melintas di Jalan A Yani. Saat berpapasan dengan pelaku, langsung diteriaki dan anggota TNI yang masih mengenakan pakaian dinas loreng tersebut langsung berhenti dan mendatangi pelaku.

“Mungkin pada saat itu, rekanan kita dari TNI ini mengira menyerempet pelaku,” ungkapnya.

Kemudian, saat korban mendatangi para pelaku, langsung dianiaya dan mendapatkan luka tusuk di perut sebelah kiri dan kepala serta jidat.

“Korban sempat dipukul dengan balok ring hingga patah baloknya,” ucapnya.

Mengenai aksi penganiayaan tersebut, para tersangka dalam kondisi mabuk.

Selain itu, IPDA Endar mengungkapkan jika Aditya ini adalah pelaku yang kerap melakukan pembegalan di berbagai TKP.

“Sebelumnya, dari keterangan pelaku ini, dia melakukan aksinya di Martapura Barat dan di Banjarbaru,” bebernya.

Dijelaskan oleh IPDA Endar, proses penyidikan dua orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut dipegang oleh Polres Banjar. Hal tersebut dikarenakan menyangkut institusi.



Komentar
Banner
Banner