bakabar.com, BOGOR - Motif R (33) menculik anak pacarnya yang masih berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diungkap pihak kepolisian.
R yang sebelumnya telah ditangkap polisi di kawasan Tapanuli Utara, Sumatra Utara, mengaku kesal oleh ibu korban.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan R kesal lantaran ibu korban meminta R bertanggung jawab atas perbuatannya yaang disebut telah menghamili ibu korban.
Baca Juga: Pria Berjaket Ojol di Bogor Ditangkap Warga Diduga Maling Motor
"Dendam atau gimana ya (motifnya), minta pertanggung jawaban perbuatan," kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (29/5).
Ibu korban dengan R sendiri diketahui telah berpacaran selama empat tahun. Namun, polisi belum bisa memastikan apakah yang dikandung ibu korban tersebut adalah anak R atau bukan..
"Hamil, tapi belum ada pernikahan (di antara keduanya)," ucapnya.
Baca Juga: Pekerja SPBE di Bogor Tewas Tenggelam dalam Kolam Gas
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Redhoi Sigiro mengatakan bahwa keduanya sempat berselisih paham perihal masalah itu hingga akhirnya penculikan terjadi.
Kepada kekasihnya itu, R sempat mengelak bahwa yang dikandung ibu korban adalah anaknya. Namun ibu korban bersikukuh bahwa yang dikandungnya adalah anak R.
"Ada perbedaan keterangan antara keduanya. Keterangan si ibu, dia hamil sekarang anak dari pelaku, tapi pelaku nggak mau tanggung jawab. Kata pelaku, yang hamil sekarang itu bukan anak dia," terang Yohannes.