Kepada polisi, terkuak jika pelaku sakit hati dengan korban yang diketahui memiliki bisnis rental mobil.
“Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban lantaran berkata-kata kasar. Persoalannya masalah utang yang tidak dibayar pelaku. Lalu korban menagih lantaran acap kali tidak bayar keluarlah kata-kata yang menyinggung hati pelaku ini,” ujar Kapolsek Kintap Iptu Endris Ary Dinindra kepada bakabar.com, Jumat (08/10) siang.
Perkataan tersebut lantas mendorong pelaku nekat menghabisi ibu beranak satu itu. Malam itu, Muhidin datang ke rumah korban saat sang suami tengah bekerja. Saat itu korban tengah tidur pulas di lantai II kamarnya.
Baru, Rabu esok harinya jasad Fitria ditemukan bersimbah darah dengan luka menganga di leher bagian belakang.
“Pelaku ini menyewa di sekitar rumah korban di RT 02 Jalan Ahmad Yani, Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap,” kata kapolsek.
Kronologi Penangkapan