bakabar.com, BARABAI – Kepala Rutan Kelas II B Barabai, Gusti Iskandarsyah langsung berkolaborasi dengan kepolisian guna menghentikan pelarian Desy Rayhana.
Perempuan 29 tahun itu sebenarnya berhasil kabur dari Lapas saat petugas lalai. Desy sendiri tahanan titipan narkotika Polres HST.
“Sementara untuk motif masih dievaluasi, yang jelas dia bisa kabur memanfaatkan anaknya,” kata Gusti.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: