bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Polsek Kelumpang Hulu telah mengamankan oknum guru ngaji, pelaku sodomi terhadap muridnya sendiri.
Teranyar, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, oknum guru ngaji di Kotabaru tersebut telah menyodomi lebih dari satu orang.
Pelaku tersebut berinisial AMQ berusia 40 tahun. Ia juga merupakan pimpinan majelis taklim di desa setempat.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah tiga orang korbannya," ujar Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad, Senin (7/11) siang.
Para korban tersebut disebut juga merupakan murid pelaku sendiri. Masing-masing korban berinisial MD anak Desa Karang Payau, dan AN asal Desa Karang Payau, dan MA dari Desa Sungai Kupang Cantung.
Kapolsek menerangkan pelaku dalam melakukan modus operandinya merayu, membujuk dan menakut-nakuti korban.
Bahkan, pelaku mengancam para korbannya apabila tidak menuruti perintah guru maka hidupnya di dunia tidak akan sukses, serta jika mau menuruti perintah guru maka korban akan sukses di dunia.
Selain itu, pelaku juga diberi iming-iming akan dibelikan ponsel, rokok dan sejumlah uang.
Mirisnya lagi, pada saat melakukan perbuatan cabul terhadap korban, pelaku juga merekam adegan tersebut dengan menggunakan handphone miliknya dengan maksud menjadi koleksi video pribadi.
"Jadi, dari tangan pelaku kami sita sejumlah barang bukti, berupa HP sebagai alat perekam, handuk, serta sebotol minyak zaitun," pungkasnya.
Baca Juga: Sodomi Murid Sendiri, Oknum Guru Ngaji di Kotabaru Rekam Adegan Pakai Kamera Ponsel