bakabar.com, MAKASSAR – Pasangan suami istri L dan YSF merupakan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/3/2021).
Sebelum melancarkan aksinya, salah satu pelaku, L sempat menulis surat wasiat yang ditujukan kepada orangtuanya.
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya, yang isinya berpamitan dan mengatakan siap untuk mati sahid,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konperensi pers di Mapolda Sulsel Makassar seperti dilansir Antara, Senin (28/3/2021).
Sigit menjelaskan dua pelaku L dan YSF merupakan pasangan suami istri yang baru menikah sekitar enam bulan yang lalu.
Mereka berdua dinikahkan oleh Rizaldi yang pada bulan Januari 2021, berhasil ditangkap.
Rizaldi merupakan bagian dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina pada 2018.
Lebih jauh, Jenderal Sigit mengatakan Densus 88 telah menangkap empat tersangka di Makassar.
“Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan 4 orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA,” ujarnya.