Pantauan bakabar.com, para korban itu merupakan wanita. Mereka datang melaporkan perihal dugaan penipuan investasi bodong yang dialami.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan adanya laporan para korban perihal investasi bodong di Tanah Bumbu.
“Iya, benar. Ada empat orang yang melapor. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari korban investasi bodong itu,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Senin (8/11).
Jalil mengatakan dari empat orang korban tersebut mulanya menyetorkan dana sebagai investasi, dengan sistem bagi hasil.
Namun, setelah sampai pada masa waktu bagi hasil, justru tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, lalu melaporkan hal tersebut.
“Jadi, untuk sementara, dari empat korban itu mengaku tertipu hingga Rp 2 miliar,” tegas Jalil.
Fantastis! Pengakuan Korban Investasi Bodong Tanbu Tertipu 1 Miliar Lebih