Borneo Hits

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Kapuas Ditangkap Reserse Narkoba Batola di Alalak

Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala Batola (Batola) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Kamis (28/8).

Featured-Image
Barang bukti sabu yang disita dalam penangkapan warga Kapuas oleh Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala Batola (Batola) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, Kamis (28/8).

Dalam pengungkapan tersebut, ditangkap seorang pelaku berinisial IP (28) dengan barang bukti sabu seberat 5,17 gram.

Warga Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, itu ditangkap Reserse Narkoba Batola ketika berkendara di Jalan Kompleks Semangat Sejahtera, Kecamatan Alalak.

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti," jelas Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas Iptu Ma'rum, Jumat (29/8).

"Sebelumnya pelaku terlihat mencurigakan, karena mondar-mandir di jalan kompleks. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku," imbuhnya.

Selain narkotika golongan I, polisi juga menyita sepeda motor dan sebuah ponsel yang digunakan pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batola untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku diproses hukum dengan persangkaan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Kasat Resnarkoba Iptu Joko Sunarwan.

Editor


Komentar
Banner
Banner