Dishut Kalsel

Tersesat di Rumah Warga, KPH Tala Lepasliarkan Burung Cakakak Sungai

apahabar.com, PELAIHARI – Seekor burung cakakak sungai (Todiramphus Chloris) diserahkan warga kepada Satuan Polisi Hutan (Polhut)…

Featured-Image
Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Agus Suparno, beserta jajaran saat melepasliarkan burung langka tersebut di Hutan Kota, Tala. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Seekor burung cakakak sungai
(Todiramphus Chloris) diserahkan warga kepada Satuan Polisi Hutan (Polhut) KPH Tanah Laut (Tala).

Burung itu diduga tersesat dan masuk ke dalam rumah warga setempat.

Cakakak sungai merupakan jenis burung yang dilindungi oleh Undang-undang (UU). Cakakak dinilai sudah sangat langka di Bumi Lambung Mangkurat.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Agus Suparno, beserta jajaran langsung melepasliarkan burung langka tersebut di Hutan Kota, Tala.

“Kami berharap burung itu bisa berkembang biak dan lepas dari kepunahan,” ucap Agus Suparno melalui siaran pers yang diterima bakabar.com.

Jika masyarakat memiliki hewan dilindungi, mereka siap menampung dan melepasliarkan ke habitat masing-masing.

“Mari kita jaga flora dan fauna di Tala dari kepunahan. Salam lestari,” pungkasnya.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner