bakabar.com, BANJARMASIN - Pengurus Partai Golkar Kalimantan Selatan resmi mencopot Syarifah Santiansyah. Pencopotan ketua Golkar Tanah Bumbu tersebut buntut dugaan kasus BBM ilegal.
Pencopotan Syarifah berdasarkan surat keputusan (SK) nomor SKEP-006/DPD/GOLKAR/2023 yang ditandatangani langsung Ketua Golkar Kalsel, Sahbirin Noor.
Atas kasus dugaan penyelewengan BBM ilegal, Andi Neni sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabaru.
Baca Juga: Dinas PUPR Lepas Tangan soal Km 171 Tanah Bumbu
“Dia divonis 2 bulan dan denda 50 juta. Namun yang bersangkutan merasa tidak puas dan banding ke pengadilan tinggi, tapi diperberat dan dijatuhkan 3 bulan dan denda 50 juta,” kata Sekretaris Golkar Kalsel, Supian HK,
Baca Juga: Tok! Golkar Mantap Usung Sistem Terbuka Pemilu 2024
Dari sana awal mula konflik di tubuh Partai Golkar Tanbu terjadi, kata Supian. Sekretaris Golkar Tanbu dan 5 anggota fraksi DPRD Tanbu tidak setuju Andi Neni menjadi ketua. Bahkan Andi Neni saat ini tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
“Akhirnya kita mengambil tindakan sesuai dengan AD/ART," ujarnya.
Karenanya, Supian menunjuk anggota DPRD Kalsel. Yakni Muhammad Yanie Helmi sebagai Plt Ketua Partai Golkar Tanbu.
Paman Yani akan memimpin Partai Golkar Tanbu hingga dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda).
“Siapapun yang terpilih di Musda, kita terbuka untuk umum. Secepatnya akan dilaksanakan,” pungkasnya.