Setelah menanti sekian lama akhirnya Dato' Seri Haji Anwar bin Ibrahim atau Anwar Ibrahim akhirnya diangkat sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada Kamis (24/11) kemarin.
Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia setelah mengucapkan sumpah di Istana Negara, Kamis. Dilansir The Star, Jumat (25/11/202), ia mengucapkan sumpah di depan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al- Mustafa Billah Shah.
Baca Juga: Alumnus HMI Dilantik Jadi Perdana Menteri Malaysia
Pasca dilantik, Anwar berjanji selama dirinya berkuasa tidak akan memarjinalisasi golongan apapun. Ia akan terus memperhatikan nasib setiap kaum di negara itu.
"Tidak boleh ada yang terpinggirkan di bawah pemerintahan saya," kata Anwar dalam konferensi pers pertamanya sebagai PM di Sungai Long Club House.
Anwar juga mengumumkan Senin, 28 November, menjadi hari libur nasional bagi Malaysia demi memanfaatkan kepercayaan investor asing untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Dia menyebut kepercayaan investor asing telah terpengaruh secara positif dan situasi pasar saham telah membaik.
"Kepercayaan investor asing telah berubah, ringgit menguat dan pasar saham lebih segar. Makanya saya putuskan Jumat (25/11) bukan hari libur nasional, melainkan Senin depan (28/11)," tambah Anwar.
Anwar juga menekankan untuk tidak menerima gaji sebagai perdana menteri. Dia mengaku fokus mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
"Saya telah mengumumkan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, agar mereka tidak memandang menteri dan pemimpin, terlepas dari partai, terlepas dari keyakinan, semuanya sebagai mereka yang hanya memikirkan gaji, kepentingan, kontrak, saham," kata Anwar Ibrahim.
"Oleh karena itu, saya memilih untuk menolak gaji sebagai perdana menteri," tambahnya.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Malaysia 2022: Jorge Martin Raih Pole, Bagnaia Crash
karier Politik Anwar Ibrahim
Anwar memulai karier politiknya sebagai anggota Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) hingga puncak kejayaannya menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Pada tahun 1999, ia divonis hukuman penjara untuk tuduhan korupsi dan sodomi; Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan semua vonis atasnya dan Anwar dibebaskan dari penjara pada tahun 2004.
Setelah dipecat dari UMNO, ia mendirikan Partai Keadilan Rakyat, sebuah partai oposisi di Malaysia, dan memimpin koalisi oposisi Pakatan Rakyat dan Pakatan Harapan. Dari 2015 hingga 2018, ia kembali dipidana penjara atas vonis sodomi lainnya.
Ia dibebaskan pada tahun 2018. Setelah koalisi yang ia pimpin memenangkan kursi terbanyak di Parlemen pada pemilihan umum Malaysia 2022, ia diangkat menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10 pada tanggal 24 November 2022.