bakabar.com, JAKARTA – Serikat Petani Indonesia (SPI) mendeklarasikan Kawasan Daulat Pangan (KDP) serentak secara daring di 4 provinsi, yakni Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan, Sabtu (31/10).
Ketua Umum SPI, Henry Saragih menjelaskan bahwa KDP merupakan sebuah kawasan yang penduduknya menerapkan konsep kedaulatan pangan melalui pemanfaatan semua sumber daya alam kawasan secara agroekologis dan terintegrasi untuk penyediaan pangan yang cukup, bergizi, serta berkelanjutan, dan berdampak pada berkembangnya ekonomi kawasan yang menyejahterakan rakyatnya.
“Dapat dikatakan gerakan KDP ini berasal dari petani, untuk menjawab tantangan krisis pangan tidak hanya karena COVID-19, juga karena krisis yang bersumber dari faktor lainnya untuk menyejahterakan petani dan kemandirian bangsa. KDP akan terus dideklarasikan setelah hari ini,” kata Henry dalam keterangan pers seperti dilansir Antara, Sabtu.
Henry merinci bahwa KDP memiliki beberapa prinsip. Pertama, pelaku utama pertanian adalah keluarga petani, dan atau koperasi, serta negara.
Kedua, tanah, air dan benih dikuasai secara setara oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Ketiga, produksi pertanian dijalankan dalam skala kecil. Keempat, model produksi pertanian menggunakan model pertanian agroekologi.
Kelima, proses pasca panen pertanian dilaksanakan dalam skala kecil dan menengah. Kelima, distribusi hasil pertanian dijalankan dalam jarak dekat dan menengah, atau pasar lokal.
Dusun Jatirenggo, Desa Waluyojati Kecamatan Pringsewu dan Dusun Pelayangan Desa Pujodadi Kecamatan Pardasuka, Lampung adalah lokasi pertama pendeklarasian KDP Sabtu ini. Deklarasi ini sendiri dihadiri oleh perwakilan Bupati Pringwesu.
Ketua SPI Lampung, Muhlasin menyampaikan bahwa KDP memiliki model pertanian kimia monokultur sebagai ciri khas revolusi hijau yang semua input-input pertaniannya diproduksi oleh korporasi.
Ketua SPI Sumatera Barat, Rustam Effendi menyampaikan gerakan KDP di wilayahnya berlokasi di Kampung Tong Blau, Dusun Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Ia mengatakan petani di kampung ini sudah memiliki pengolahan beras rice milling mini dengan kekuatan 100 kg per jam. Petaninya juga mengolah pupuk secara mandiri, serta mengelola hutan seluas 500 hektare untuk penyangga air dan hasil hutan berupa manau dan aren.
Lokasi deklarasi KDP berikutnya adalah dari Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Perwakilan SPI Kalsel, Dwi Putra menjelaskan desa tersebut memiliki luas sekitar 31.800 hektare.
Jumlah penduduk Desa Penggalaman sebanyak 7.112 jiwa, dengan 90 persen masyarakatnya adalah petani berbagai tanaman komoditi pangan seperti beras, buah, sayur, ikan, dan perikanan.
Acara deklarasi DKP ditutup dari Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Petani SPI Jawa Timur Kusnan menjelaskan Desa Senor merupakan daerah lahan pertanian yang sangat subur dengan jumlah penduduk 2.600 jiwa.
Sebanyak 60 persen penduduk berprofesi sebagai petani, dan lainnya sebagai buruh pabrik, pedagang, dan pegawai negeri.
“Hasil panen padinya bisa 6.000 ton gabah kering panen (GKP) per tahun atau setara beras 3.600 ton per tahun sedangkan jagung rata-rata menghasilkan 9.000 ton per tahun,” kata Kusnan.
Dari hasil pertaniannya, petani Desa Sinori mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sendiri, kebutuhan pangan desa tetangga, sampai kebutuhan pangan di kecamatan lain seperti Kecamatan Kerek, Montong, dan Tuban.
Bahkan, desa ini mampu memasarkan produk pertanian ke provinsi tetangga yakni Provinsi Jawa Tengah melalui Koperasi Petani Indonesia (koperasi milik SPI) Tuban.