Peristiwa & Hukum

Terkuak! Kronologi & Motif Pengeroyokan Maut Warga Banjarmasin di Loksado

Kasus pengeroyokan berujung kematian yang sempat mengguncang warga Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya mulai terkuak, setelah polisi berhasil menangkap pelaku se

Featured-Image
Unit Jatanras Polres HSS dan Unit Jatanras Polres Kotabaru berhasil membekuk salah satu tersangka pengeroyokan warga Banjarmasin. Foto-Satreskrim Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Kasus pengeroyokan berujung kematian yang sempat mengguncang warga Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya mulai terkuak, setelah polisi berhasil menangkap pelaku seorang pria berinisial FAH (36). 

Polres HSS mengungkap kronologi lengkap insiden tragis yang menewaskan Kerisna (32), warga Kelayan, Banjarmasin, di Desa Ulang, Kecamatan Loksado.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa sore, 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, di Dusun Tataian RT 002 RW 001. 

Namun fakta mengejutkan baru terkuak keesokan harinya, setelah polisi menemukan jejak darah dan gundukan tanah mencurigakan di pinggir hutan.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, menyampaikan bahwa awalnya petugas Polsek Loksado menerima laporan warga tentang perkelahian sekitar pukul 19.30 WITA. 

Namun saat personel tiba di lokasi, tak ada tanda-tanda keributan. Bahkan kepala desa pun mengaku tak mengetahui adanya insiden.

Misteri baru terpecahkan pada Kamis pagi, 1 Mei 2025. Polisi kembali menerima informasi dari warga soal adanya bercak darah yang ditutup pasir di pinggir jalan Dusun Tataian. Setelah melakukan penyisiran, ditemukan sebuah gundukan tanah mencurigakan di hutan dekat sungai, dengan balok kayu di atasnya.

“Setelah digali, ditemukan jenazah seorang laki-laki dalam kondisi luka parah. Leher korban nyaris putus dan lengan kanannya robek. Tak ditemukan identitas di tubuh korban,” jelas AKBP Yakin Rusdi.

Baca Juga: Buron Kasus Pengeroyokan Warga Banjarmasin di Loksado Akhirnya Dibekuk

Hasil penyelidikan mengungkap, penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh empat orang. Tiga di antaranya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni DAR, ARJ, dan JAN. Sementara satu tersangka, FAH (36), berhasil dibekuk di Kabupaten Kotabaru.

DAR disebut sebagai pelaku utama yang memukul korban tiga kali dengan kayu dan kemudian menggorok lehernya menggunakan parang. 

ARJ memukul korban dua kali dengan batang singkong, sedangkan JAN menghantam tangan kiri korban dengan kayu. FAH mengaku menebas tangan kanan korban dengan parang.

Setelah penganiayaan brutal itu, keempatnya membawa jenazah Kerisna sejauh 100 meter ke dalam hutan untuk dikuburkan, dengan maksud menghilangkan jejak kejahatan.

Menurut Kapolres, aksi kekerasan ini dipicu oleh kesalahpahaman. DAR dan ARJ curiga karena korban membawa sebilah pisau saat melintas di Desa Ulang. 

Kemudian terjadi cekcok, lalu DAR merampas pisau tersebut dan membuat korban bereaksi dengan mengambil parang dari pinggang DAR.

Situasi cepat memanas hingga berujung pada pengeroyokan yang menewaskan korban. JAN dan FAH, yang datang kemudian, ikut melakukan kekerasan hingga korban kehilangan nyawanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan secara bersama-sama.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sepasang kaus kaki jingga, sehelai ikat pinggang, uang tunai Rp100 ribu, batang kayu, tali tambang jingga, dua lembar daun, plastik putih, serta sebilah parang.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami pastikan para pelaku lain akan diburu sampai tertangkap,” tegas AKBP Yakin Rusdi.

Editor


Komentar
Banner
Banner