bakabar.com, BANJARMASIN – Pendangdut Ridho Rhoma buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.
Putera si Raja Dangdut itu meminta maaf kepada seluruh pihak karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.
“Saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya,” ucap Ridho Rhoma saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).
Permohonan maaf itu terutama ditujukan kepada orang tuanya.
“Kepada papa, mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya,” katanya.
Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.
“Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ridho Rhoma kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena tersandung kasus narkoba.
Bahkan dia dinyatakan positif amfetamin beberapa waktu lalu.
Ini merupakan kali ketiga Ridho Rhoma tersandung kasus yang sama.
Ridho Rhoma sudah dua kali menjalani masa hukuman karena narkoba pada tahun 2017 dengan barang bukti sabu.
Saat itu Ridho terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu, tepat pada Maret 2017 lalu.
Sayangnya setelah bebas, hukumannya makin berat jadi 1,5 tahun penjara. Dia pun harus kembali mendekam di balik jeruji besi.