Peristiwa & Hukum

Terjaring Razia, Puluhan Pemotor Banjarbaru Bayar Pajak di Tempat

Puluhan pemotor terjaring razia di Banjarbaru, Selasa (28/11). Mereka yang menunggak pajak, harus bayar di tempat.

Featured-Image
Puluhan pemotor di Banjarbaru terjaring razia taat pajak. Foto: apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Puluhan pemotor terjaring razia di Banjarbaru, Selasa (28/11). Sanksinya, mereka yang menunggak pajak harus bayar di tempat.

Razia digelar Samsat Banjarbaru dengan Satlantas Polres Banjarbaru dalam sosialisasi penegakan pembayaran pajak tahunan.

"Kegiatan ini untuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat pajak," kata Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie.

"Pada giat hari ini kami berhasil mengumpulkan dana dari pembayaran pajak sekitar 5 juta rupiah lebih," ungkapnya.

Meski demikian, ada juga yang hanya diberikan surat dan blangko. "Pajaknya sementara kami tarik. Karena mereka belum bisa membayar langsung," ujarnya.

Pemprov Kalsel sendiri telah memberikan keringanan pajak hingga Desember 2023 mendatang.

Masyarakat tidak diharuskan membayar denda serta ada gratis biaya untuk balik nama.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bentuk sosialisasi tertib lalu lintas. Dalam giat itu, dipastikan tidak ada tilang yang tidak mempunyai SIM serta kelengkapan lainnya.

"Memang sifatnya sosialisasi, jadi tidak ada penilangan," sahut Iptu Yuwono, Plt Kasatlantas Polres Banjarbaru

"Termasuk sosialisasi dan tips aman berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan," tuntas Yuwono.

Baca Juga: Tiga Anggota Geng Motor Banjarmasin Divonis 3 Bulan Penjara

Editor


Komentar
Banner
Banner