bakabar.com, RANTAU – Belasan orang terjaring razia operasi yustisi yang digelar Satgas Covid-19 Tapin di kawasan Bundaran Bungur Tapin, Selasa (4/5).
Mereka yang melanggar protokol kesehatan, langsung menjalani pemeriksaan swan antigen secara acak.
“Swab antigen akan selalu dilakukan dalam setiap operasi, baik operasi situasional maupun patroli,” jelas H Mahyudin, Kepala Satpol PP Tapin.
“Pelanggar yang tidak bersedia menjalani pemeriksaan, langsung dijatuhi sanksi sosial. Bahkan kami berencana memberlakukan sanksi denda,” imbuhnya.
Dari 8 pelanggar protokol kesehatan yang menjalani pemeriksaan, semuanya dinyatakan negatif.
“Seandainya terdapat pelanggar yang positif, kami berkoordinasi dengan camat dan kepala desa terkait,” papar Mahyudin.
“Selanjutnya dilakukan pembinaan, pengawasan dan isolasi untuk positif tidak bergejala. Sedangkan positif yang bergejala, langsung dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.
Selain dari Satpol PP, persenel operasi yustisi juga diperkuat Kodim 1010 Rantau, Polres Tapin, Kejari Rantau, Pengadilan Negeri Rantau dan Dinas Kesehatan.
“Dalam 15 hari pertama, kami melakukan empat kali operasi. Selanjutnya dalam operasi yustisi ke kafe, pelanggar juga wajib menjalani swab antigen,” pungkas Mahyudin.