Dalam hal ini adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Mereka akan melakukan pembinaan lanjutan kepada mereka.
"Supaya jangan sampai generasi muda ada hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
Dirinya juga memberikan peringatan keras kepada tempat penginapan yang sengaja memasukkan anak di bawah umur.
"Kita lakukan teguran," tuturnya.
Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin menjaring sejumlah terduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat dini hari (9/4).
Ironisnya, kebanyakan di antara mereka adalah anak di bawah umur.
Pantauan bakabar.com, mereka semua terjaring dalam rangkaian giat penyakit masyarakat (pekat).
Mereka yang dominan wanita itu lantas dikumpulkan petugas di Balai Kota Banjarmasin guna pendataan.
Duh, Muda-Mudi Kumpul Kebo di Hotel Tak Jauh dari Pemkot Banjarmasin