Nasional

Terinfeksi Covid-19, Pollycarpus Terpidana Kasus Munir Wafat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal hari ini. Pria yang berprofesi sebagai pilot itu wafat…

Featured-Image
Pollycarpus Budihari Prijanto tutup usia karena Covid-19. Foto: Detik.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal hari ini. Pria yang berprofesi sebagai pilot itu wafat sore tadi di RSPP, Jakarta, Sabtu (17/10).

Kabar meninggalnya terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir didapat melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan.

"Berpulang hari ini pukul 14.52," kata Wirawan ketika dihubungi, Sabtu (17/10) dilansir Tempo.

Kabar itu ia dapat dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Pollycarpus meninggal setelah 16 hari melawan Covid-19.

"Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya," kata dia.

Kabar serupa juga dibenarkan oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang.

“Baru saja saya konfirmasi ke teman dokter di RSPP, benar beliau telah mendahului kita. Innalillahi wainna ilaihi rajiun,” ujar Andi dilansir Detik.com.

Sebagai pengingat, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.

Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.

Mengenai banyak yang protes atas pembebasan bersyaratnya, Pollycarpus menanggapinya dengan klaim, dirinya sudah menjalani seluruh prosedur.

"Mengenai ada yang protes atau tidak, kita sudah melalui semua jalur hukum. Silakan saja lihat semua prosedur hukum yang kita jalani, jadi silakan tanyakan pada pihak yang berwajib," kata dia di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 29 November 2014.

Komentar
Banner
Banner