Tak Berkategori

Terimbas Covid-19, BI Ungkap Kondisi Perekonomian Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia (BI) menilai virus corona atau Covid-19 sangat berimbas terhadap perekonomian di…

Featured-Image
BI beber perekonomian Kalsel imbas Covid-19. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Indonesia (BI) menilai virus corona atau Covid-19 sangat berimbas terhadap perekonomian di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bahkan terdapat beberapa sektor ekonomi yang menjadi korban. Di antaranya sektor perhotelan dan real estate.

“Di mana sebagian hotel menerapkan kebijakan shift libur dan unpaid leave. Sedangkan sektor real estate, tingkat penjualan rumah tercatat mengalami penurunan sebesar 40 persen,” ucap Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Selatan, Amanlison Sembiring, Rabu (8/4).

Tak hanya itu, sektor perdagangan dan restoran juga mengalami penurunan signifikan. Baik pasar tradisional, retail modern maupun restoran/ cafe.

“Penurunan permintaan juga terjadi pada klaster binaan KPwBI Kalsel yakni pada klaster udang, klaster ampulung dan klaster ikan air tawar,” ungkapnya.

Di tengah dampak COVID-19 yang meluas, kata dia, Bank Indonesia terus berupaya untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah melalui beberapa rekomendasi.

Di antaranya, mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai, penggunaan pembayaran non-tunai (e-money dan QRIS) dalam bertransaksi untuk mengurangi kontak langsung antarmasyarakat, sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

Lalu, mendorong diversifikasi usaha yaitu peralihan usaha konveksi untuk membuat masker/APD melalui koordinasi dengan dinas terkait untuk kesesuaian spesifikasi.

“Selanjutnya, mendorong pemanfaatan ekonomi digital, yakni mendorong dinas atau asosiasi untuk aktif membantu pemasaran digital melalui marketplace dan pesan antar online atau telepon/WhatsApp,” bebernya.

Tak hanya sampai di situ, berbagai upaya juga telah dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se – Kalsel dengan mengacu program 4K.

Pertama, keterjangkauan harga. Di mana kegiatan inspeksi dadakan (sidak) di pasar tradisional dilakukan secara rutin untuk menjaga kestabilan harga.

Kedua, Ketersediaan Pasokan. Kali ini Dinas Perdagangan Kalsel telah menerbitkan imbauan No.510/191/Dagri/Disdag kepada setiap SKPD Kabupaten/Kota untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan, khususnya bahan pokok.

Ketiga, Kelancaran Distribusi. TPID Kabupaten Tabalong dan Tapin akan melakukan kerjasama antardaerah (KAD) untuk pemenuhan komoditas pangan seperti gula pasir dan bawang merah.

Terakhir, Komunikasi Efektif. TPID Kabupaten Banjarbaru telah melakukan sosialisasi dan antisipasi wabah Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di pasar tradisional.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner