News

Terekam Drone Buang Sampah Sembarangan di Jakarta, Denda 500 Ribu

Kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat sudah lumrah untuk masyarakat Indonesia. Kota Jakarta misalnya, penduduk yang punya latar belakang pendidikan

Featured-Image
DKI siapkan drone pemantau pembuang sampah sembarangan (Foto: Tinta Hijau)

apahabar, JAKARTA - Kebiasaan membuang sampah di sembarang tempat sudah lumrah untuk masyarakat Indonesia. Kota Jakarta misalnya, penduduk yang punya latar belakang pendidikan yang cukup tinggi pun punya perilaku yang tidak berbeda. Asal nyampah.

Berbagai kampanye bertema lingkungan, mulai iklan layanan pulik untuk buang sampah pada tempatnya, hingga penyediaan tempat sampah dengan jumlah besar di berbagai fasilitas publik tak berpengaruh signifikan.

Perilaku buruk ini yang membuat Jakarta dan banyak kota di Indonesia, jauh dari kata bersih. Sampah berserak di mana-mana, di trotoar jalan, di selokan, di sungai bahkan di kantor pemerintah.

Kampanye-kampanye lingkungan ramah sampah, seolah berhenti pada pamflet dan iklan lainnya. Karena itu, butuh kesadaran yang lahir dari setiap penduduk kota agar disiplin membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Hujan Petir Disertai Angin Kencang Diperkirakan Merata di DKI Jakarta

Di DKI Jakarta, masalah sampah selalu menjadi sorotan. Banyak jurus pamungkas seperti panyediaan fasilitas tempat sampah yang bersih dan menarik, namun tetap saja orang membuang sampah seenaknya.

Berkaitan dengan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengeluarkan jurus baru. Pada 10 November lalu, ada rencana mereka akan menerbangkan drone di lokasi-lokasi tertentu agar masyaraat tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di bantaran kali.

"Jadi memang baru kemarin kita memakai drone. Dan saat ini mudah-mudahan di minggu depan, kami sedang menginventarisir daerah-daerah mana yang ternyata pelanggaran terhadap perilaku buang sampahnya cukup tinggi," kata Kadis LH DKI Asep Kuswanto beberapa waktu lalu melansir Detik.

Bantara kali Ciliwung yang biasa menjadi pusat perhatian saat musim penghujan jadi fokus. Mereka akan menerbangkan drone untuk mengawasi masyarakat yang doyan nyampah di bantara kali tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pengembangan Pipa untuk Mengurai Limbah Rumah Tangga

"Nanti kita secara insidental dengan Diskominfo akan melakukan pemantauan menggunakan drone. Kita upayakan mudah-mudahan di bantaran kali di titik-titik tertentu utamanya bantaran Ciliwung itu bisa kita coba terbangkan drone," tuturnya.

Sebagai sanksi agar masyarakat tertib mmebuang sampah dan terekam kamera drone akan mendapat sanksi Rp 500 ribu dan diberi sanksi sosial berupa posting video yang diambil memakai drone melalui media sosial.

Sejak Minggu, 6 November 2022, ada tujuh posko yang telah terpantau drone yakni

1. Depan Gedung Jaya
2. Jalan Sumenep
3. Depan Hotel Indonesia Kempinski
4. Flyover Patung Sudirman
5. Depan Gedung Chase Plaza
6. Gedung CIMB Niaga
7. Mal fX Sudirman

Editor
Komentar
Banner
Banner