bakabar.com, AMUNTAI- Unit Jatarnas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus pemuda berinisial RA alias Boy (28) warga desa Padang Basar Hilir, Kecamatan Amuntai Utara. Dia terekam kamera CCTV melakukan pencurian di gudang obat milik H Supian.
Semula H Supian -pemilik gudang obat- dan karyawannya melakukan pengecekan obat-obatan di gudang miliknya. Saat dihitung, jumlah barang ternyata berkurang. Mereka curiga ada pencuri yang masuk ke gudang tersebut.
Setelah diperiksa CCTV, ternyata ada seorang pria masuk ke dalam gudang. Kejadiannya hari Kamis (25/11) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Kami itu mulai memeriksa barang di gudang, ya karena barang digudang sama yang dikomputer beda, kami langsung periksa ternyata barangnya tidak ada, sekitar pukul 06.46 Wita hari Jumat (26/11) kami lihat rekaman CCTV tersebut,” aku H Supian.
Tak berselang lama, H. Supian pun langsung melaporkan ke Polres HSU. Sekitar dua pekan kemudian, tepatnya pada Rabu (8/12), tersangka dapat diamankan kepolisian setempat.
“Penangkapan terjadi di jalan Amuntai-Tanjung, desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara,” ujarn Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu M Andy, Sabtu (11/12).
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan obat-obatan berbagai merk. Sementara ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses lebih lanjut.