Terduga Predator Kampus Jadi Pejabat, Mahasiswa Unsoed Purwokerto Protes

BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memprotes kebijakan rektornya. Lantaran mengangkat terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

Featured-Image
Mahasiswa FIB Unsoed duduk di selasar kampus, Rabu (14/6). BEM Unsoed menggelar aksi simpatik membagikan pita hitam simbol solidaritas korban kekerasan seksual di kampus

bakabar.com, PURWOKERTO - BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memprotes kebijakan rektornya. Lantaran mengangkat terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

BEM menggelar aksi propaganda melalui media sosial. Lalu kemudian viral dalam sekejap.

Dalam unggahan di media sosial, BEM Unsoed mempopulerka tagar #UnsoedDaruratKekerasanSeksual. Mereka mengunggah pernyataan sikap yang berisi kecamanan kepada rektor. Lantaran dianggap abai terhadap korban kekerasan seksual.

Baca Juga: [FOTO] Beragam Keseruan Acara Jamnas ke-12 TeRuCI di Purwokerto

"Bahkan, Universitas memiliki kecenderungan melindungi pelaku kekerasan seksual demi menjaga akreditasi kampus, termasuk kampus kita tercinta Universitas Jenderal Soedirman," tulis pernyataan sikap BEM Unsoed dalam akun Instagram-nya.

Tak hanya di media sosial. Mereka juga menggelar aksi simpatik dengan membagikan pita hitam tanda solidaritas untuk korban kekerasan seksual. Aksi ini secara serentak digalakkan di semua fakultas, Rabu (14/6).

Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma menjelaskan, kasus ini sengaja diangkat ke permukaan. Tepat pada hari pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual itu, Selasa (13/6) tadi.

Baca Juga: Kampus Ditutup, Kemendikbudristek Buka Suara Soal Nasib Mahasiswa STIE Tribuana

Mereka mendesak rektor segera mengeksekusi rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (PPKS).

"Satgas PPKS sudah memberi rekomendasi, dan rektorat mebiarkan, tidak menandatangani rekomendasi," ujar dia.

Aksi propaganda BEM Unsoed direspons cepat pihak kampus. Salah satu wakil rektor, Kuat Puji Prayitno menyatakan Unsoed sudah memproses aduan tersebut.

"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan,” jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner