Tak Berkategori

Terduga Pembakaran di Gunung Bugis Dipastikan Gangguan Jiwa

apahabar.com, BALIKPAPAN – Polisi akhirnya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku pembakaran di Gunung Bugis. Setelah…

Featured-Image
Kondisi pascakebakaran di Gunung Bugis Balikpapan terpantau dari kamera drone. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN – Polisi akhirnya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku pembakaran di Gunung Bugis. Setelah kurang lebih 14 hari menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada, Samarinda, BB (18) dipastikan dalam kondisi gangguan jiwa.

“Iya mas, hasilnya baru kita terima kemarin di Samarinda. Ini sudah ada di tangan saya, hasilnya dia gangguan jiwa,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto saat dihubungi bakabar.com pada Rabu (16/06).

Totok mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menindaklanjuti kasus pembakaran tersebut. Meski memang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana melainkan direhabilitasi.

“Perkara dihentikan karena gangguan jiwa. Tapi nanti dilihat hasil dari gelar perkara seperti apa,” tuturnya.

Disebut-sebut, pelaku sudah tiga kali mencoba melakukan percobaan pembakaran di rumahnya, hanya saja selalu gagal. Dan pada 5 Juni lalu sekira pukul 23.30 Wita diduga pelaku benar-benar membakar rumahnya hingga menghanguskan 21 rumah lainnya.

“Yang dirumahkan dia sama korban aja, asal api dari rumah dia. Terus sudah tiga mau coba,” ungkapnya.

Ditanya kapan gelar perkara tersebut dilakukan, Totok mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk secepatnya digelar.

“Secepatnya lah kami gelar, kita sudah koordinasi dengan Polresta, nanti habis gelar perkara kita rilis,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner