bakabar.com, JAKARTA - Diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi di Universitas Gunadarma, dua pria dihakimi massa di lingkungan kampus.
Dalam video yang dibagikan akun Twitter @abcdyougoblog, kedua pria itu ditelanjangi, diikat di pohon dan dipertontonkan kepada khalayak.
Kemudian seorang perempuan terlihat menghampiri, sambil memaksanya meminum air dari dalam botol yang diduga berisi air seni.
Sementara seorang pria yang juga diikat di pohon, tampak disiram air. Lalu kepala si pria dimasukkan ember berwarna merah. Sorak sorai orang mewarnai persekusi terhadap dua pria tersebut.
Akun tersebut juga menampilkan foto kedua pria setelah mendapat persekusi, sembari mencuitkan pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma.
Dari utas yang beredar di media sosial, pelecehan itu terjadi, Jumat (2/12). Sementara persekusi terhadap terduga pelaku dilakukan, Senin (12/12).
Korban yang buka suara di media sosial rupanya mendapat intimidasi oleh pelaku. Hingga akhirnya pelaku dicari-cari mahasiswa lain lalu dihakimi.
Berakhir Damai
Meski pelaku terancam hukuman berat, pelecehan yang dilakukan kedua pria tersebut dikabarkan telah berakhir damai.
Sesuai Permendikbudriset Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, pelaku kekerasan seksual sendiri dapat dipidana.
"Kasus sudah diselesaikan dengan damai," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (13/12), seperti dilansir CNN.
"Memang korban menyatakan tidak ingin membuat laporan atas pelecehan yang dialami. Namun kami telah menjemput bola dengan mengklarifikasi pihak terkait," imbuhnya.