bakabar.com, BARABAI – Siti Hapsah (37) tak henti bersyukur adanya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Terlebih ketika dia mendapati iuran bulanannya dibayar Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST).
Sebelumnya, warga Desa Bulayak Kecamatan Hantakan ini terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri sejak tahun 2018. Dia saat itu rutin membayar iuran sendiri.
Belakangan, Pemkab HST dan BPJS Kesehatan melakukan MoU di 2019. MoU itu tentang jaminan kesehatan semesta (UHC).
Masyarakat HST yang tercover program itu terbebas dari iuran bulana, karena sudah dibayarkan pemerintah setempat.
Sejak itulah wanita yang berprofesi sebagai guru honorer dan keluarganya ini telah dialihkan status kepesertaannya.
Statusnya berubah menjadi segmen Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah HST.
Namun rupanya hal itu tidak disadari oleh Hapsah. Semula iuran dibayar sendiri, tiba-tiba muncul keterangan pembayaran sudah lunas ketika ingin melakukan pembayaran iuran bulanan.
"Saya penasaran dan kemudian datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Setelah berkonsultasi dengan petugas, akhirnya saya mengetahui, saya beserta keluarga dialihkan status kepesertaannya menjadi tanggungan dari pemerintah," kisah Hapsah belum lama tadi.
Mengetahui hal tersebut, dia menilai pemerintah benar-benar peduli terhadap masyarakat. Terutama tentang jaminan kesehatan.
Adanya KIS dari pemerintah itu, Hapsah mengaku tidak dihantui rasa takut lagi sewaktu-waktu perlu pelayanan kesehatan. Sebab dia punya KIS yang bisa saya andalkan.
"Berkat iuran dari seluruh pihak ini saya dan keluarga saya memiliki jaminan kesehatan yang bisa saya gunakan tanpa harus membayarkan iuran lagi," kata Hapsah.
Hapsah menyebutkan bahwa dirinya dan keluarga beberapa kali pernah merasakan manfaat dijamin sebagai peserta JKN-KIS.
Terutama sang anak yang kerap membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Hantakan.
"Anak saya sering periksa ke puskesmas Hantakan, kadang kala cuma periksa biasa, tapi pernah juga dirawat karena keluhan diare sampai di rawat di Rumah Sakit," kata Hapsah.
Seluruh pelayanan yang didapatkannya dijamin oleh KIS. Tidak ada dipungut biaya sedikitpun.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah secara rutin melakukan pembayaran iuran, khususnya kepada Pemkab HST. Saya dan keluarga sangat terbantu dengan program ini," tutup Hapsah.