Kalteng

Terciduk, Pemalsu Sertifikat Vaksin di Palangka Raya Terancam 12 Tahun Penjara

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya berhasil menciduk pemalsu sertifikat vaksin. Kini pelaku terancam 12…

Featured-Image
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung saat press release kasus sertifikat vaksin palsu. Foto-apahabar.com/Andre FR

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya berhasil menciduk pemalsu sertifikat vaksin. Kini pelaku terancam 12 tahun penjara.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan di posko penyekatan PPKM Palangka Raya, Kalteng.

Saat itu pria inisial PM (25) ketahuan membawa sertifikat vaksin palsu bentuk digital.

PM diciduk saat berupaya lolos pemeriksaan pos PPKM pintu masuk Palangka Raya di Desa Taruna-Kalampangan, Selasa (7/9).

Ketika diperiksa, NIK yang bersangkutan, ternyata belum pernah sama sekali mendapatkan vaksin baik tahap 1 maupun tahap 2.

Kepada petugas, PM mengaku sertifikat vaksin dalam bentuk digital itu, didapat dari SFH (16).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan sertifikat vaksin.

"Usai mengetahui sertifikat vaksin yang ditunjukkan oleh PM tersebut palsu, kita juga berhasil menemukan tersangka lain yakni SFH (16) yang membuat sertifikat vaksin palsu tersebut menggunakan perangkat komputer," katanya kepada awak media saat press release di Mapolresta Palangka Raya Kamis, (9/9) siang.

Dari hasil interogasi petugas, PM dan SFH sebelumnya bertemu di toko percetakan stiker, lalu MP bertanya pembuatan sertifikat vaksin, dan SFH menawarkan membuatkan sertifikat vaksin palsu.

Atas perbuatan tersebut, MP di jerat Pasal 263 Ayat 2 KUHP atau 268 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. Sementara SFH dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 Tahun.

Bravo! Akhirnya Perampok Kotabaru Berhasil Diringkus di Tanbu



Komentar
Banner
Banner