pinjol ilegal

Terbukti Rekayasa, Pria 'Mati Suri' di Bogor Berpotensi Tersangka

Viralnya kabar seorang pria yang mati suri di Bogor membuatnya terancam menjadi tersangka

Featured-Image
Pria 'mati suri' di Bogor (foto: tangkapan layar)

bakabar.com, JAKARTA - Beredar video viralnya seorang pria yang 'mati suri' atau berpura-pura meninggal di Bogor, Jawa Barat. Pria yang diketahui bernama Urip Saputra itu dapat dijadikan tersangka apabila terbukti dengan sengaja merekayasa kejadian tersebut.

"Pasti, kita lihat fakta hukumnya dan juga konstruksi pasalnya. Skala prioritas mana yang akan kami buktikan terlebih dahulu, dan sejauh mana perbuatan tersebut membuat gaduh di masyarakat," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (18/11).

Sejauh ini, adanya dugaan Urip melakukan hal tersebut karena terlilit utang dan menghindari kejaran debt collector atau penagih hutang. Imam menjelaskan, bahwa temuan itu didapatnya setelah menjalankan proses penyelidikan saksi-saksi pada saat Urip dibawa menggunakan ambulans.

"Ada fakta yang sedang kami dalami dari pembicaraan sopir ambulans yang membawa dari Jakarta, bahwa istrinya (Urip) berkeluh-kesah karena sedang dihadapkan oleh utang yang menghimpit keluarganya dan banyak juga yang menagih," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, Iman menyatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya fakta hukum skenario palsu atau rekayasa, maka menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menetapkan Urip Saputra sebagai tersangka.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan penemuan seorang pria bernama Urip Saputra yang 'hidup kembali' setelah dimasukkan ke dalam peti jenazah. Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh Urip demi menghindari kejaran dari para penagih hutang.

Bahkan demi melancarkan aksinya, ditemukan fakta bahwa Urip memesan sendiri ambulans dan juga peti mati untuknya. Urip diduga melancarkan strateginya itu dengan bantuan sang istri.

Editor


Komentar
Banner
Banner