bakabar.com, MATARAM – Melalui serangkaian pengintaian, akhirnya polisi menemukan lokasi penimbunan kendaraan curian. Di lokasi, seorang terduga pelaku kabur.
Baru-baru ini, personel gabungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan lokas penimbunan kendaraan roda dua hasil curian.
Tepatnya di dekat kawasan tambak udang milik warga di Desa Mujur, Kabupaten Lombok Tengah.
Lokasi itu ditemukan Tim Operasional Intelmob Satbrimob Polda NTB bersama Tim Puma Polda NTB.
Saat menemukan lokasi itu, terlihat kendaraan roda dua tertimbun tumpukan ranting kayu di lahan yang penuh dengan semak belukar.
“Dari temuan tim di lapangan, enam unit kendaraan roda dua diamankan,” ungkap Iptu Heru Santoso, Ketua Tim Ops Intelmob Satbrimob Polda NTB seperti dilansir Antara, Minggu (24/10).
Setelah menemukan kendaraan roda dua yang diduga hasil curian tersebut, petugas kepolisian melakukan pemantauan lebih lanjut di sekitar areal, hingga menemukan sebuah gubuk tua.
“Dari lokasi kedua (gubuk tua), tim melihat terduga pelaku pemilik kendaraan hasil curian tersebut,” ujarnya.
Namun ternyata pergerakan polisi terendus oleh yang bersangkutan. Pria yang identitasnya kini telah dikantongi pihak kepolisian tersebut, pun dikatakan Heru berhasil kabur.
“Sempat dikejar, tetapi terduga pelaku berhasil kabur,” ucap dia.
Dugaan pria tersebut sebagai pelaku dikuatkan dengan temuan sejumlah boks kendaraan roda dua di dalam gubuk tua. Ada juga temuan satu unit kendaraan roda dua yang tersimpan di samping gubuk tua.
“Setelah tim mencocokkan, didapatkan hasil bahwa boks kendaraan yang disembunyikan dalam gubuk itu sesuai dengan kendaraan yang ditemukan di antara semak belukar,” katanya.
Bahkan dari hasil identifikasi, beberapa kendaraan roda dua yang ditemukan di lokasi terkonfirmasi merupakan barang hasil curian dengan TKP di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Dari temuan tersebut, tim kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Namun demikian, hasilnya dikabarkan bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
Tindak lanjut dari temuan kepolisian pada Sabtu (23/10) sore tersebut, kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB.
Kemudian untuk terduga pelaku yang teridentifikasi sebagai salah seorang DPO Polresta Mataram dan Polsek Cakranegara itu kini dipastikan Heru masih dalam pengejaran polisi di lapangan.