bakabar.com, RANTAU - Kepolisian Resort Tapin mengungkap hasil temuan tengkorak di kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin, Selasa (12/9). Dari pakaian yang diduga dikenakan sosok tersebut, ia dikenali sebagai seorang yang pernah dikabarkan hilang tiga bulan lalu.
Sebelumnya, pada Senin (11/9) sekitar pukul 17.00 WITA warga menemukan tulang belulang manusia di semak belukar, Desa Suato Lama Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan dari hasil informasi yang dikumpulkan dari sejumlah saksi, temuan itu berawal dari seorang warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi.
"Saksi sedang mencari rumput untuk makanan kambing miliknya di sekitar TKP, kemudian tidak sengaja melihat sebuah kopiah hitam beserta celana training hitam di atas tanah. Setelah di periksa terlihat tulang belulang yang mirip dengan kerangka manusia," ujarnya, Selasa (12/9).
Kemudian, saksi pun langsung menghubungi Kepala Desa dan warga sekitar untuk memastikan pemilik pakaian yang ditemukan di semak belukar tersebut.
"Setelah diamati, pemilik pakaian yang ditemukan tersebut diduga milik seorang warga Desa Suato Lama, Kecamatan Salam Babaris yang sebelumnya sempat dikabarkan hilang," jelasnya AKP Haris.
Kuatnya dugaan tersebut dikarenakan persis dengan ciri-ciri barang bukti yang ditemukan di lokasi itu, di antaranya baju kaos hijau, celana training, dan kopiah.
Pada tiga bulan lalu, sempat dikabarkan orang tersebut hilang, dan pihak keluarga meyakini dengan ciri-ciri temuan pakaian di sekitar kerangka tersebut merupakan orang tersebut.
"Tiga bulan lalu seorang ODGJ sempat dinyatakan hilang. Dari pakaian yang dikenakan diduga kuat milik orang tersebut," jelasnya.
Setelah melakukan olah TKP dari Tim Identifikasi Polres Tapin dibantu Personel Polsek Salam Babaris, pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Visum dan otopsi atas penemuan tulang belulang tersebut.
"Dari keluarga korban meyakini dan telah menerima bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan bersedia untuk membuat surat pernyataan penolakan Visum dan Otopsi," pungkas AKP Haris.