News

Tenang, Menag Yaqut Tak Bandingkan Azan dengan Suara Anjing

apahabar.com, JAKARTA – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soal suara azan dan…

Featured-Image
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soal suara azan dan gonggongan anjing jadi perbincangan hangat.

Namun Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Nuruzzaman bilang Gus Yaqut tak bermaksud membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Menag sama sekali tak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Nuruzzaman, dikutip bakabar.com dari Detik.com, Kamis malam (24/2).

Dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag Yaqut menjawab pertanyaan terkait pro-kontra Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022.

Menurut Nuruzzaman, Menag memaparkan, dalam masyarakat yang plural, perlu pedoman agar kehidupan harmoni. Salah satunya soal pengaturan pengeras suara.

“Menteri Agama menjelaskan di masyarakat yang plural, diperlukan toleransi sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara, apa pun yang bisa membuat tidak nyaman,” ucapnya.

Saat itu Menag Yaqut memberi contoh sederhana. Meski bukan untuk membandingkan satu dengan lainnya. Karena itu, sebut dia, Menag Yaqut juga menyebutkan kata ‘misal’ saat memberikan contoh sederhana dimaksud.

“Yang dimaksud Gus Yaqut adalah, misalkan umat Islam tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing. Pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelasnya.

“Jadi Menteri Agama sedang mencontohkan suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar,” imbuh Nuruzzaman.

Menag Yaqut, kata dia, menilai perlu membuat pedoman tentang penggunaan pengeras suara. Dia menyebut tujuan Menag Yaqut membuat pedoman soal penggunaan pengeras suara itu agar masyarakat bisa saling menghormati.

“Karena itu, perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara. Perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi, dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat Islam yang mayoritas justru menunjukkan toleransinya kepada yang lain, sehingga keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” paparnya.



Komentar
Banner
Banner