News

Temui Ketum PBNU, Jaksa Agung Bicara Rumah Restoratif

apahabar.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Keramat…

Featured-Image
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua kiri) berfoto bersama Ketum PBNU Yahya Cholis Staquf (tengah), Bendum PBNU Mardani Maming (kiri) dan jajaran pengurus PBNU lain di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/4). Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Keramat Raya 104 Jakarta. Kunjungan silaturahmi itu untuk bertemu Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran.

Burhanuddin tampak didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Selasa (12/4).

Sementara Yahya Cholil atau Gus Yahya didampingi Bendahara Umum, Mardani H. Maming dan Bendahara, H. Nuruzzaman. Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2021-2026.

Sekaligus, memohon dukungan untuk penegakan hukum terutama saat ini sedang melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.

"Saya juga berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat," ujar Jaksa Agung, dikutip dari siaran persnya.

Kejagung menjelaskan kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin beserta jajarannya ke kantor PBNU untuk bersilaturahmi dengan ormas keagamaan terbesar di Indonesia untuk penguatan kelembagaan.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa Agung sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka menjalin kerja sama antara NU dengan Kejaksaan RI.

Terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20.000 pesantren-pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia.

“Pesantren membutuhkan pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren,” kata Kiai Yahya.

Selanjutnya Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU).

Sehingga, terjalin kerjasama yang erat dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat.

Kunjungan silaturahmi antara Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.



Komentar
Banner
Banner