Tak Berkategori

Temuan di Lapas Banjarbaru, Uang Belasan Juta hingga Obat-obatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menemukan uang belasan…

Featured-Image
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian (dua kanan) memimpin operasi penggeledahan, semalam (14/2). Foto-Kemenkumham for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menemukan uang belasan rupiah beserta obat-obatan terlarang dari dalam Lapas Kelas III Banjarbaru.

Uang sebanyak Rp 14.537.500, 8 unit Handphone dan sejumlah butir obat-obatan serta barang terlarang diamankan pada sebuah operasi, Kamis (14/2) malam tadi.

“Total personel yang dilibatkan sebanyak 240 orang. Terdiri dari 7 tim pada 7 blok lokasi penggeledahan,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, Jumat (15/2) pagi.

Rupanya, uang yang ditemukan petugas merupakan uang koperasi yang disimpan oleh warga binaan pemasyarakatan. Seharusnya uang itu dititipkan sebelum mereka kembali ke kamar.

“Karena WBP tidak boleh memegang uang,” jelasnya.

Terkait temuan barang-barang lain, dia menduga berasal dari tamu atau pengunjung. Ke depan pihaknya akan terus mencoba menekan masuknya barang dari luar. Pihaknya juga akan menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi, salah satunya pengadaan metal detektor.

Baca Juga:Oknum Sipir Lapas Banjarbaru Terlibat Narkoba Akan Dipecat!

“Perlu dilakukan pembaharuan lagi agar dapat mendeteksi lebih banyak seperti obat-obatan. Saat ini masih manual dengan meraba satu per satu." ujarnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian mengatakan operasi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Rutan/Cabang Rutan, Lapas, dan LPKA.

Operasi semacam itu wajib dilaksanakan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Tujuannya, menciptakan kondisi yang bebas dari peredaran handphone dan memutus jaringan narkoba yang kerap dikendalikan oleh WBP.

“Setiap pengunjung dan petugas yang memasuki area Lapas atau Rutan wajib digeledah tanpa terkecuali,” katanya.

Adapun, operasi dikomandoi tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) dari Divisi Pemasyarakatan dibantu jajaran Satgas Kamtib UPT sekitar.

Ferdinand mengatakan, Kemenkumham akan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Baca Juga:Oknum Sipir Ditangkap, Sabu Diduga dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner