Kalsel

Temuan Arak-arakan Paslon di Pilwali Banjarmasin, KPU: Cuma Satu yang Taat!

apahabar.com, BANJARMASIN – Sudah tiga bakal pasangan calon (paslon) di Pilwali Banjarmasin mendaftar ke Komisi Pemilihan…

Featured-Image
Seakan tak belajar dari kasus Ibnu-Ariffin, bapaslon satu ini juga kedapatan membawa ratusan massa pendukung saat mendaftarkan diri ke KPU Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Sudah tiga bakal pasangan calon (paslon) di Pilwali Banjarmasin mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Yang menarik perhatian, sejumlah paslon kedapatan melanggar protokol kesehatan. Sejumlah relawan yang jumlahnya bahkan mencapai ratusan ikut mengantarkan mereka saat mendaftar ke KPU.

Sejak kemarin KPU resmi membuka pendaftaran calon peserta di Pilwali Banjarmasin.

Yang paling pertama mendaftar adalah pasangan Ibnu Sina-Ariffin Noor, disusul Abdul Haris Makkie-Ilham Noor. Sementara pasangan terakhir Ananda-Mushafa Zakir.

Sayangnya, para relawan sejumlah paslon tadi hingga partai pengusung didapati mengabaikan aturan jaga jarak dan kewajiban mengenakan masker. KPU pun menyesalkan temuan ini.

"Kita sudah mengimbau sebanyak dua kali untuk datang secara sederhana di acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek)," ujar Komisioner KPU Banjarmasin Syarifudin Akbar dihubungi bakabar.com, Sabtu (5/9).

Namun begitu, menurut Akbar masih ada bapaslon yang taat terhadap protokol kesehatan. Yakni, Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor.

Mereka berdua tiba di KPU Banjarmasin sekitar pukul 14.00 Wita, Jumat lalu (4/9).

Bapaslon ini, kata dia, sempat berpikir untuk menggelar hadrah dalam proses penyerahan berkas.

Namun, lanjut Akbar KPU tidak memberikan izin untuk ritual itu karena situasi pandemi Covid-19.

Walhasil pasangan eks sekdaprov Kalsel dan sekretaris Gerinda Kalsel ini hanya menggunakan transportasi angkot ketika itu.

"Kita tidak ada tempat untuk acara hadrah begitu," ucapnya.

Meski melarang, KPU mengaku tak mampu menghalau rombongan pendukung Ibnu-Ariffin yang lebih dulu tiba.

Bapaslon yang memiliki 15 kursi parlemen itu menggelar ritual hadrah yang diikuti sekitar ratusan massa pendukung.

Kegiatan ini berlangsung dari Masjid Hasanuddin Majedi hingga kantor KPU Banjarmasin, Jalan Perdagangan.

"Ya padahal kita sudah sampaikan tapi tetap digelar," pungkasnya.

Berlanjut ke hari berikutnya, Sabtu (5/9), giliran Ananda-Mushaffa yang datang mendaftar.

Seakan tak belajar dari kasus Ibnu-Ariffin, bapaslon ini juga kedapatan membawa ratusan massa pendukung.

"Kita lihat di atas hari ini juga paling banyak dibandingkan kemarin," tegasnya.

Meski begitu, sayangnya KPU tak bisa berbuat banyak.

Tindaklanjut dan sanksi di luar jangkuan mereka. KPU sebatas penyelenggara Pilkada saja.

Sedangkan tanggung jawab pemberian sanksi adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Mereka memantau dari peserta Pilkada hingga penyelenggara. Jadi yang berkenan Bawaslu," imbuhnya mengakhiri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mewanti-wanti para bapaslon untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sesuai aturan KPU, tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat.

Eks kapolri ini sudah meminta KPU dan Bawaslu berlaku tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Fariz Fadhillah

Pilkada Kalsel: BirinMu Unggul Dukungan Partai, Denny – Difriadi Modal Yakin

Komentar
Banner
Banner