bakabar.com, TANJUNG – Kemunculan ular menggegerkan seisi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, beberapa hari terakhir.
Petugas pemadam pun sampai harus turun tangan untuk menyisiri areal kantor di Jalan Ahmad Yani, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak itu.
Penyisiran pada Senin (31/8), dilakukan mengingat adanya laporan keberadaan ular kobra.
“Penyisiran yang kami lakukan atas permintaan pihak Kejari Tabalong. Di mana, dikatakan beberapa hari ini para pegawai sering melihat ular berkeliaran di area kantor,” jelas Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Damkar Dinas Satpol PP Tabalong, Indra Gunawan.
Dalam penyisiran, hasilnya ditemukan dua ekor anak ular dengan jenis tatak emas dan kobra (mura) serta kulit ular kobra yang sudah mulai mengering.
“Kami temukan saat menyisir parit di samping kiri kanan kantor. Dua anak ular berbisa serta kulit ular kobra yang panjangnya kurang lebih 1 meter,” ujar Hendra.
Dari penyisiran lanjutan, dirinya mendapati potensi sarang ular di sebelah kiri kantor. Selain lembab, ruang itu diisi oleh tumpukan barang-barang bekas.
Kemudian, di samping kanan tepatnya di drainase ditemukan lubang besar yang menghubungkan kantor Kejari Tabalong dengan semak belukar di areal belakang. Ruang ini yang membuat ular bisa leluasa masuk area kantor.
“Kita berharap timbunan barang bisa dibersihkan dan ditutup saja di bawah tangga area luar itu, begitu pula dengan lobang di samping kanan agar diberi kawat penghalang ular masuk, ” kata Indra.
Editor: Fariz Fadhillah