bakabar.com, BARABAI – KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai berbenah menghadapi Pemilu serentak 2024 nanti.
KPU memulai dari membangun relasi dengan Kejari HST. Nota kesepahaman atau MoU antara keduanya pun telah dilakukan dengan meneken kerja sama.
Kerjasama yang dimaksud, yakni dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
Ketua KPU HST, Johransyah menyebut, kerjasama dengan Kejari tersebut sudah lama terjalin. Pembaruan pun terus dilakukan.
“Sebagai upaya mengikat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak ke depannya yang lebih rumit dibandingkan pilkada tadi,” kata Johransyah usai penandatanganan MoU bersama Kajari HST, Trimo di aulanya, Selasa (24/8).
Dengan adanya MoU itu, Johransyah berharap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar. Terutama terkait masalah hukum.
Dengan MoU itu pula, KPU HST senantiasa berkonsultasi dalam hal bantuan hukum kepada kejaksaan.
Johransyah menilai adanya MoU, KPU dan Kejari lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya. Misalnya seperti penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu nanti.
“Intinya hal ini dilakukan agar kita lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama nanti di sekretariat KPU mengenai masalah anggaran pemilihan,” terang Johransyah.
Pihak kejaksaan pun menyatakan siap melakukan pendampingan hukum maupun konsultasi hukum berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“KPU ini menjadi lembaga independen yang harus kita jaga bersama marwahnya, agar benar-benar demokratis dan masyarakat senantiasa terlayani,” tutup Trimo.
Terkait Pemilu 2024 nanti direncanakan akan digelar pada Februari sesuai UU eksisting.
Komisi II DPR RI sudah membahas pemilu ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka pun telah membuat tim kerja yang membahas perihal pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
“Kita sudah bentuk tim kerja antara Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menetapkan dalam tim kerja itu bahwa Pemilu legislatif dan presiden itu tanggal 21 Februari 2024 dan Pilkada serentak itu 27 November 2024,” kata Ahmad Doli Kurnia dikutip bakabar.com dari sindonews.com, Senin (23/8/2021).