bakabar.com, BANJARABARU - Kepolisian Kalsel turun tangan menelusuri siapa pembuat video viral pengakuan seorang pemuda yang mengaku sebagai nabi ke-26 sekaligus Imam Mahdi.
Beredarnya video tersebut nyatanya masih membuat resah masyarakat. Terlebih, diketahui jika pemuda berinisial AB tersebut adalah pengidap gangguan jiwa alias ODGJ.
"Setelah tahu yang direkam itu ODGJ, ya pembuat videolah yang meresahkan. Seharusnya jangan disebarkan, kasian juga yang direkam," ujar warga Banjarbaru, Fani kepada bakabar.com, Senin siang (21/11).
Senada Fani, warga lainnya Mimin juga merasa terganggu imbas kehebohan viralnya video tersebut. "Perlu diusut ini pembuat video. Gara-gara videonya, banyak orang salah prasangka, dan mengira si ODGJ beneran ngaku Nabi dan Imam Mahdi. Belum lagi efeknya ke si ODGJ klo nanti dia sembuh," timpal Mimin.
Dikonfirmasi, Polsek Liang Anggang memberi sinyal perburuan terhadap pelaku pembuat video 'Imam Mahdi Kalsel' itu.
"Ini kami mau koordinasi ke Polres, untuk ditangani lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Aiptu Deden A Lesmana kepada media ini.
Terkait hasil, Deden berjanji untuk segera menginformasikannya kembali kepada jurnalis media ini.
Pandangan MUI
Sebelumnya, pernyataan seorang pemuda asal Banjarbaru berinisial AB bikin geger publik. Ia mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus Nabi ke-26.
Belakangan pemuda tersebut terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Lantas, berdosakah seorang ODGJ mengaku sebagai nabi?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Kiai Hafiz Anshari angkat bicara. Menurutnya, ODGJ tidak dapat dibebani dosa.
"Tidak dibebani taklif (beban hukum) Islam, tidak ada konsekuensi bagi ODGJ," ujar Hafiz kepada bakabar.com, Sabtu (19/11).
Berbeda halnya jika yang bersangkutan waras. "Yang waras tetap berdosa," ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Imam Mahdi dan Nabi ke-26, Siksaan Pedih Menanti Pemuda Kalsel?
Oleh karenanya, Hafiz mengimbau masyarakat tak mempercayai siapapun yang mengaku nabi atau rasul. Sekalipun, tutur Hafiz, tampak ada keistimewaan pada pribadi yang bersangkutan.
"Sebab keistimewaan itu hanya istidraj atau keterlanjuran. Bukan karamah," imbuhnya kepada bakabar.com.
"Tak ada nabi dan rasul sesudah Nabi Muhammad SAW. Allah sudah menegaskan di dalam Alquran surah Al-Ahzab ayat 40," tandas Hafiz.