bakabar.com, BANJARABARU - Kepolisian Kalsel turun tangan menelusuri siapa pembuat video viral pengakuan seorang pemuda yang mengaku sebagai nabi ke-26 sekaligus Imam Mahdi.
Beredarnya video tersebut nyatanya masih membuat resah masyarakat. Terlebih, diketahui jika pemuda berinisial AB tersebut adalah pengidap gangguan jiwa alias ODGJ.
"Setelah tahu yang direkam itu ODGJ, ya pembuat videolah yang meresahkan. Seharusnya jangan disebarkan, kasian juga yang direkam," ujar warga Banjarbaru, Fani kepada bakabar.com, Senin siang (21/11).
Senada Fani, warga lainnya Mimin juga merasa terganggu imbas kehebohan viralnya video tersebut. "Perlu diusut ini pembuat video. Gara-gara videonya, banyak orang salah prasangka, dan mengira si ODGJ beneran ngaku Nabi dan Imam Mahdi. Belum lagi efeknya ke si ODGJ klo nanti dia sembuh," timpal Mimin.
Dikonfirmasi, Polsek Liang Anggang memberi sinyal perburuan terhadap pelaku pembuat video 'Imam Mahdi Kalsel' itu.
"Ini kami mau koordinasi ke Polres, untuk ditangani lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Aiptu Deden A Lesmana kepada media ini.
Terkait hasil, Deden berjanji untuk segera menginformasikannya kembali kepada jurnalis media ini.
Pandangan MUI
Sebelumnya, pernyataan seorang pemuda asal Banjarbaru berinisial AB bikin geger publik. Ia mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus Nabi ke-26.
Belakangan pemuda tersebut terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Lantas, berdosakah seorang ODGJ mengaku sebagai nabi?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: