bakabar.com, PALANGKA RAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalteng, mulai memberlakukan tarif baru tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mandiri dengan harga Rp 270 ribu.
Hal itu menyesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait tarif layanan PCR terbaru.
"Sejak hari ini, 28 Oktober kami berlakukan harga baru tes PCR Rp. 270 ribu untuk yang mandiri seperti keperluan penerbangan, untuk hasilnya bisa diambil 1Ã24 jam," kata Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, drg Yayu Indriaty, Kamis (28/10) .
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga minta agar tarif PCR diberlakukan harga di bawah Rp 300 ribu dengan tujuan untuk normalisasi penerbangan di Kalteng.
Untuk teknisnya setelah dilakukan tes PCR terutama bagi penumpang pesawat, hasilnya akan dikirimkan ke aplikasi Peduli Lindungi penumpang tersebut, jadi nanti langsung melakukan barcode saja ketika di bandara.
Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021, batasan tertinggi untuk tarif pemeriksaan PCR untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300 ribu.
Selain itu Direktur RSUD Doris Sylvanus ini juga akan terus memantau kondisi harga logistik dari sejumlah mitra yang ada beberapa hari ke depan, jika ada penurunan maka pihaknya akan menurunkan lagi tarif tes swab PCR tersebut.