apahabar com, PELAIHARI – Target pendapatan sektor pariwisata Kabupaten Tanah Laut (Tala) terpaksa dirombak imbas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Sebelumnya pergerakan ekonomi di Tala juga sudah terdampak akibat penutupan sejumlah tempat wisata akibat PPKM level III yang berlaku hanya sepekan.
Akan tetapi, kini semua tempat wisata, baik yang dikelola pemerintah atau swasta ditutup total, menyusul PPKM level IV berlaku hingga dua pekan. Terhitung sejak 10 Agustus tadi, hingga 23 Agustus nanti.
PPKM level IV Tala berlaku sejak diumumkan pemerintah pusat, menyusul meningkatnya penularan Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Ismail Fahmi, mengatakan sesuai instruksi Bupati Tala, Nomor 7 tahun 2021 sebagai tindak lanjut surat pemerintah pusat, maka kawasan wisata ditutup sampai 23 Agustus.
“(Otomatis) Penutupan tempat wisata juga berdampak terhadap target pendapatan kita, dan target awal itu kami usulkan untuk diturunkan,” kata Fahmi kepada bakabar.com, Kamis (12/8).
Semula target pendapatan asli daerah pada sektor pariwisata Tala tahun 2021 sebesar Rp 950.005.000. “Sekarang kami usulkan diturunkan menjadi Rp 707.168.000. Ini masih usulan perubahan,” terangnya.
Ia berharap, selama PPKM level IV Tala tidak berkepanjangan. Namun terpenting, kata dia, masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah, sehingga angka Covid-19 bisa turun.
Dengan begitu lanjut dia, sektor pariwisata yang menjadi salah satu andalan pendapatan asli daerah, tidak terdampak buruk.