bakabar.com, MARTAPURA – Saat era digital membawa konsekuensi positif maupun negatif, Hj Syarifah Rugayah mengajak masyarakat untuk mempertahankan pendidikan kearifan lokal.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD Kalsel ini pada Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/1).
Politisi Partai Golkar in menyampaikan bahwa pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.
Syarifah Rugayah memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara.
"Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah. Dengan adanya perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua & kearifan lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” papar politisi Dapil Kabupaten Banjar ini.
Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri.
Namun kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja, hal ini menjadi kekhawatiran Syarifah Rugayah.
"Perda ini berisi imbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak," tekan Syarifah Rugayah.
Lebih lanjut Syarifah Rugayah menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan.
Srikandi DPRD Kalsel ini ingin adanya kerja sama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.
"Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkas Syarifah Rugayah.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut Hj Syarifah Rugayah mengundang Muhammad Nasir, dan Mery Rosianti sebagai narasumber.