Bedanya kali ini Denny tidak didampingi kuasa hukum BW, advokat senior sekaligus mantan wakil ketua KPK periode 2011-2015 itu.
"Saya memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi dan memberikan keterangan tambahan atas laporan pelanggaran," ujar Denny Indrayana.
Bagi Denny Indrayana, bahwa laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan BirinMu singkatan dari Paslon 01 Sahbirin-Muhidin ini harus serius ditangani oleh Bawaslu Kalsel.
Pasalnya, Denny Indrayana berkata dampak dari laporan ini apabila diterima akan membatalkan BirinMu sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur Kalsel di Pilkada 2020.
"Kami serius dan tidak main main,” jelas pakar hukum tata negara ini.
Menariknya, lewat laporan ini Denny Indrayana juga bertekad membantah bahwa dirinya adalah calon bayangan.
"Bersaing saja secara sehat, tidak perlu mengembuskan isu," ucap wakil menteri hukum dan HAM era 2011-2014 ini.
Laporan Ketiga