Nasional

Tanpa Alasan, Jalan Tarjun-Serongga Kotabaru Dipastikan Tak Dikerjakan Kontraktor

Proyek perbaikan jalan rusak jurusan Desa Tarjun-Serongga dan Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, sudah dipastikan gagal dikerjakan kontraktor

Featured-Image
Warga Gigit Jari, Jalan Poros Tarjun-Serongga Batal Mulus. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU - Proyek perbaikan jalan rusak jurusan Desa Tarjun-Serongga dan Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, sudah dipastikan gagal dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Hal itu membuat banyak pihak yang merasa kecewa termasuk warga di wilayah tersebut, terlebih pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran besar Rp 19,5 miliar untuk perbaikan jalan itu.

"Tentu saya sangat kecewa jalan yang sudah lama rusak parah malah tidak dikerjakan," ujar Dewi, Warga Serongga, Selasa (14/11/2023) sore.

Dewi juga bilang kalau jalan yang menghubungkan antara desa Tarjun dan Serongga juga merupakan akses vital warga dari berbagai kecamatan menuju pusat Kotabaru, dan sebaliknya.

"Jalan itu akses kami menuju Kotabaru menuju penyeberangan, jadi semoga saja tahun depan pemerintah bisa memprioritaskan anggaran untuk perbaikan lagi, tapi harus dikerjakan oleh kontraktor yang bertanggung jawab," ucapnya berharap.

Hal serupa pun diungkapkan salah seorang tokoh asal Tegalrejo, Tri Widodo. Ia juga mengaku cukup menyesalkan perbaikan jalan tersebut gagal dikerjakan pihak pelaksana.

Padahal menurutnya, jika jalan tersebut bisa diperbaiki dapat berimbas langsung pada pergerakan perekonomian masyarakat yang tengah lesu, utamanya di Kotabaru.

"Tantu proyek yang gagal itu sangat disayangkan. Uang ada, proses tender juga sudah tapi kenapa bisa gagal," ucapnya kecewa.

Sementara mengenai gagalnya proyek perbaikan jalan tersebut juga membuat geram pihak Dinas PUPR Kotabaru, dan memastikan untuk mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak dan blacklist terhadap kontraktor.

"Kami sudah memberikan kesempatan, tapi mereka sudah bikin kecewa tak mau melaksanakan tanpa alasan yang jelas. Makanya kami besok (hari ini) putus kontraknya dan black list," tegas Kepala Dinas PUPR Kotabaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Agus Tri Prasetiawan, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan informasi resmi dan tercatat jelas di papan proyek, pengerjaan jalan itu mestinya dimulai sejak 14 Juli hingga 10 Desember 2023 atau selama 150 hari kalender.

Proyek itu dikerjakan oleh PT Andromeda Putra Nusantara perusahaan asal Kota Bekasi, Jawa Barat dan pengawasnya ialah CV Karya Pratama Consultant.

Editor


Komentar
Banner
Banner