bakabar.com, BANJARBARU – Gubernur Sahbirin Noor menganggap penyelundupan 234 Kilogram sabu ke Kalsel sebagai salah satu bentuk penjajahan. Ratusan kilo sabu itu diduga dipasok dari Malaysia.
“Dulu dijajah Belanda dan Jepang karena bangsa ini memiliki sesuatu yang menggiurkan. Betapa kayanya bangsa ini sehingga bangsa lain mengincar negeri kita. Di zaman sekarang kita perang (terhadap) narkoba, yang dapat melemahkan daya tahan suatu bangsa,” ucapnya dalam pemusnahan narkoba di lapangan samping Kantor Samsat Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (20/5) pagi.
Penyelundupan narkoba, menurutnya adalah bentuk penjajahan baru. Selain melemahkan daya tahan tubuh, juga merusak saraf.
“Bagaimana daya tahan bisa lemah maka dikirimnya narkoba ke sini, yang diserangnya saraf kita, karena narkoba ini. Mereka bangsa lain menyerang daya pikir kita lewat narkoba,” ungkapnya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu juga memberikan apresiasi terhadap Polda Kalsel atas temuan terbesarnya.
Yang mana diakuinya, 200 kilogram lebih temuan narkoba tersebut sejarah terbesar di luar Pulau Jawa.
“Kita berharap barang saja yang masih beraksi di lapangan bisa di ungkap (pelaku). Dan lebih penting sebenarnya masyarakat kita menyadari dan menjauhi narkoba, karena dampaknya luar biasa bagi bangsa, bukan orang perorangan,” jelasnya.
Oleh karena, lanjutnya pada momen ini ia mengapresiasi atas kinerja Polda Kalsel.
“Karena di luar pulau Jawa ini yang terbesar. Kita tajam dan benar benar membuahkan hasil. Terimakasih juga kepada masyarakat yang sudah menyadari bahwa dampak yang ditimbulkannya luar biasa,” tutup Paman.
Sementara itu Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta menambahkan kesuksesan di balik penangkapan besar tidak lepas dari sinergisitas tim.
“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, stakeholders atas keberhasilan ini. Ini keberhasilan bersama, kita akan meningkatkan sinergitas guna menghadapi dan memberantas narkoba di masa yang akan datang, berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.
Sebagai informasi, pagi tadi dimusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 243.394,75 gram (berat bersih 237.335,4 gram), lalu Xtc atau ekstasi 54.932 butir, dan serbuk Xtc 237,32 gram (berat bersih 220,76 gram).
Untuk kepentingan penyidikan uji laboratorium sebanyak 4,38 gram sabu, Xtc 4,5 butir, dan serbuk Xtc 1,72 gram disisihkan.
Sementara untuk penyidikan (pembuktian), 4,1 gram sabu, Xtc 15 butir, dan Serbuk Xtc 0,60 gram disisihkan.
Yang mana barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur pada larutan detergen dan dibuang dalam lubang pembuangan yang telah disiapkan.
Ratusan narkoba ini didapat dari enam tersangka jaringan Internasional dan lokal.
Menurut laporan yang diterima bakabar.com, keenam tersangka tersebut terdiri dari 3 orang tersangka kasus jaringan internasional (Malaysia – Kaltara – Kaltim – Kalsel) dan 3 orang tersangka kasus jaringan lokal.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah