Penangkapan Terduga Teroris

Tangkap Terduga Teroris, Densus 88 Sita Buku dan Kaset tentang Jihad

Densus 88 Anti Teror mengamankan TW, seorang terduga teroris. TW yang merupakan warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara.

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA – Densus 88 Anti Teror mengamankan TW, seorang terduga teroris. TW yang merupakan warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Lampung ditangkap di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

“Benar mas ada warga kami yang diamankan. Namun penangkapan terduga teroris di pesisir Barat dua hari yang lalu,” kata Harta’at, Ketua RW 07 seperti dilansir Antara, Minggu (13/10).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Perempuan Bersenjata Itu Bukan Teroris

Penggeledahan Densus 88 di rumah TW dilakukan dengan sepengetahuan pihak keluarga pada Sabtu kemarin (12/11). Dari aksi penggeledahan tersebut, polisi mengamankan 12 buku dan dua buku tentang jihad.

Lebih lanjut, kaset berjumlah dua peing tersebut memiliki cover berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad 1 dan 2. Adapun barang bukti lainnya berupa 12 buku memiliki beraneka judul tentang keagamaan.

“Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung. Tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas,” katanya.

Baca Juga: Diserang KKB Saat Patroli, Seorang Prajurit TNI Mengalami Luka Tembak

Harta’at menambahkan sebelum ditangkap, TW dikenal sebagai sosok orang yang sangat aktif di lingkungan rumah. Selain itu, ia juga guyub dan rukun dengan tetangga dan sering melakukan gotong royong.

“Orangnya biasa saja. Kesibukannya ternak ayam Bangkok dan merpati balap waktu di rumah,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner