Pemilu 2024

Tanggapi Keputusan MK, Prabowo: Nggak Ada Masalah Hukum

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan Anies Baswedan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal batasan usia capres-cawapr

Featured-Image
Capres Prabowo Subianto memberikan hormat dan balik kanan seperti baris berbaris pada debat capres di KPU, Selasa (12/12) malam. Foto: tangkap layar YouTube KPU

bakabar.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan Anies Baswedan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batasan usia capres-cawapres yang menjadi polemik.

Anies Baswedan menilai pendaftaran capres-cawapres nomor urut 1 setelah adanya keputusan MK berkaitan dengan pelanggaran etik berat yang dilabrak oleh Kakim MK.

Mendengar pertanyaan Anies Baswedan, Prabowo pun mengatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Apalagi pada saat itu timnya yang merupakan para pakar hukum sudah mempelajari hal tersebut.

Baca Juga: PDIP Percayakan Nasib Sistem Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

"Jadi, mas Anies memang sewaktu perkembangan politik itu ada beberapa perspektif. Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya dari segi hukum gak ada masalah," ujar Prabowo.

Prabowo melanjutkan pelanggaran etik yang terjadi sudah menadapatka tindakan hukum. Jadi menurutnya, keputusan MK itu sudah menjadi final dan tidak bisa diubah.

Baca Juga: Tak Ada Waktu Menganulir Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

"Kita bukan anak kecil mas Anies, kita juga paham. Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat tidak suka Prabowo-Gibran gak usah dipilih," ujarnya.

"Saya gak takut gak punya jabatan. Sorry ye. Saya sudah siap mati untuk negara ini," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner