Nasional

Tanggapi Bom Medan, Menag: Fenomena Ajaran Agama Disalahpahami

apahabar.com, BANDA ACEH – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyinggung peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan di…

Featured-Image
Menag Fachrul Razi. Foto-detikcom

bakabar.com, BANDA ACEH–Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyinggung peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan di acara pertemuan dengan ASN Kemenag dan ulama Aceh.

Dalam pertemuan itu, hadir Kakanwil Kemenag Aceh M Daud Pakeh serta sejumlah ulama karismatik Aceh.

Menag Fachrul awalnya berbicara soal peran para ulama, ustadz, khatib serta ASN Kemenag sebagai tulang punggung pemerintah dalam pembinaan masyarakat. Menurutnya akhir-akhir ini ada kecenderungan meningkatnya paham dan gerakan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama untuk tujuan yang sangat sempit.

“Berbagai kejadian, termasuk yang terakhir di Medan (bom bunuh diri) adalah fenomena di mana ajaran agama disalahpahami yang berwujud aksi-aksi kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama itu sendiri,” kata Menag dalam sambutannya, seperti diberitakan detik.com, Minggu (17/11) sore.

Menurut Fachrul, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan untuk menyakiti sesama. Dia menyebut peran para ulama dan tokoh agama dituntut untuk memberikan pencerahan bagi umat.

Kementerian Agama saat ini, jelasnya, terus mendorong kepada seluruh umat beragama agar memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang adil, tawassuth (jalan tengah), tawazun (berimbang), tasamuh (toleransi), dan prinsip-prinsip moderasi beragama lainnya.

“Kita semua menyadari betapa pentingnya nilai-nilai agama untuk terus ditanamkan sebagai napas kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Dan kita khususnya para ulama dan ASN Kementerian Agama diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan agama sebagai panduan hidup yang menjiwai bagi pembangunan bangsa ini,” jelas Fachrul.

Fachrulmengungkapkan, bangsa dan negara Indonesia berdiri dan terbentuk sesuai kesepakatan bersama berdasarkan filosofi Pancasila dan landasan konstitusi UUD 1945. Namun keduanya tidak lepas dari spirit nilai-nilai agama yang telah lama diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia yang dikenal sangat religius.

“Dalam konteks inilah keberadaan Kementerian Agama dengan segala perangkatnya diberi tugas dan kewenangan agar mendukung, mendorong, dan memasyarakatkan pesan-pesan agama di manapun dan sampai kapanpun agar tetap menjadi ruh bagi sikap dan perilaku kehidupan setiap warga negara,” bebernya.

Seperti diketahui, bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan terjadi Rabu pagi (13/11) sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan bom terjadi saat banyak warga datang membuat SKCK. Dalam insiden ini, 5 personel Polri dan seorang warga terluka.

Polisi memastikan pelaku bom bunuh diri bernama Rabbial Muslim Nasution tewas di lokasi. Peristiwa ini juga menyebabkan sejumlah kendaraan rusak.

Baca Juga:Pasca-teror Bom Medan, Polda Kalsel Larang Ojol Masuk

Baca Juga:Driver Kalsel Resah, Bomber Medan Gunakan Atribut Ojol

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner